Kamis, 26 Agustus 2010
Jumat, 20 Agustus 2010
Untuk membangkitkan kesadaran mengenai persatuan Indonesia dan nilai historis di dalamnya, diciptakan sebuah media yang selaras dengan makna persatuan.
Tali sepatu dipilih sebagai simbol pemersatu perbedaan.
Kenapa tali sepatu? Mengambil filosofi dari tali sepatu, sebagaimana fungsinya sebagai pengikat dan pemersatu. Makna itulah yang coba diangkat dan disampaikan.
Tali sepatu itu seumpama banyak hal tentang Indonesia, yang bisa menyatukan siapapun, apapun, dan dimanapun, itu Indonesia.
Ikat Satu Indonesia
Tali sepatu dipilih sebagai simbol pemersatu perbedaan.
Kenapa tali sepatu? Mengambil filosofi dari tali sepatu, sebagaimana fungsinya sebagai pengikat dan pemersatu. Makna itulah yang coba diangkat dan disampaikan.
Tali sepatu itu seumpama banyak hal tentang Indonesia, yang bisa menyatukan siapapun, apapun, dan dimanapun, itu Indonesia.
Ikat Satu Indonesia
Rabu, 18 Agustus 2010
Ikat Satu Indonesia dengan Undang-Undang Dasar Negara tahun 1945
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, atau disingkat UUD 1945 (UUD '45), adalah hukum dasar tertulis (basic law), konstitusi pemerintahan negara Republik Indonesia saat ini. UUD 1945 disahkan sebagai undang-undang dasar negara oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Kurun waktu 1945-1950, UUD 1945 tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya karena Indonesia sedang disibukkan dengan perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
Pada kurun waktu tahun 1999-2002, UUD 1945 mengalami 4 kali perubahan (amandemen), yang mengubah susunan lembaga-lembaga dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.
Pada kurun waktu tahun 1999-2002, UUD 1945 mengalami 4 kali perubahan (amandemen), yang mengubah susunan lembaga-lembaga dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.
Ikat Satu Indonesia dengan Lagu Kebangsaan Indonesia, Indonesia Raya
Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan Republik Indonesia. Lagu ini pertama kali diperkenalkan oleh komponisnya, Wage Rudolf Soepratman, pada tanggal 28 Oktober 1928 saat Kongres Pemuda II di Batavia. Ketika mempublikasikan lagu Indonesia Raya tahun 1928, Wage Rudolf Soepratman dengan jelas menuliskan "lagu kebangsaan" di bawah judul Indonesia Raya.
Lagu ini menandakan kelahiran pergerakan nasionalisme seluruh nusantara di Indonesia yang mendukung ide satu "Indonesia" . Teks lagu Indonesia Raya dipublikasikan pertama kali oleh suratkabar Sin Po.
Setelah dikumandangkan tahun 1928 dihadapan para peserta Kongres Pemuda II, pemerintah kolonial Hindia Belanda segera melarang penyebutan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Meskipun demikian, para pemuda tidak gentar. Mereka menyanyikan lagu itu dengan mengucapkan "Mulia, Mulia!" (bukan "Merdeka, Merdeka!") pada refrein. Selanjutnya lagu Indonesia Raya selalu dinyanyikan pada setiap rapat partai-partai politik. Setelah Indonesia merdeka, lagu itu ditetapkan sebagai lagu Kebangsaan perlambang persatuan bangsa.
Senin, 16 Agustus 2010
Ikat Satu Indonesia dengan Bendera Kebangsaan Indonesia, Merah Putih
Sang Merah Putih pertama kali dikibarkan pada Hari Proklamasi tanggal 17 Agustus 45 di gedung Pegangsaan Timur 56 Jakarta disebut Bendera Pusaka. Bendera Pusaka selalu dikibarkan pada tiap perayaan peringatan Hari Prokalamasi Kemerdekaan, di tiang yang tingginya 17 m, di depan Istana Merdeka Jakarta.
Dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, Bendera Pusaka tidak pernah jatuh ke tangan musuh, meskipun tentara kolonial Belanda menduduki Ibukota Negara Republik Indonesia.
Dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, Bendera Pusaka tidak pernah jatuh ke tangan musuh, meskipun tentara kolonial Belanda menduduki Ibukota Negara Republik Indonesia.
Mulai tahun 1969 Bendera Pusaka tidak lagi dapat dikibarkan karena sudah tua. Sebagai gantinya dikibarkan duplikatnya yang dibuat dari sutera alam Indonesia.
Minggu, 15 Agustus 2010
Sabtu, 14 Agustus 2010
Ikat Satu Indonesia dengan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi.
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya.
Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu.
Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya.
Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu.
Langganan:
Postingan (Atom)